Pengusaha tolak merger Jamsostek & Askes

JAKARTA: Pengusaha minta pemerintah mendirikan badan penyelenggara jaminan sosial khusus untuk penduduk miskin dan pekerja informal yang dibiayai sepenuhnya oleh APBN dan menolak rencana penggabungan Jamsostek dengan Askes.

Perwakilan pengusaha dalam Dewan Jaminan Sosial Nasional, Hariyadi Sukamdani mengatakan badan yang baru bisa dibiayai menggunakan dana jaminan kesehatan masyarakat yang sudah dianggarkan.
“Apindo usulkan dibentuk badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) baru karena sebenarnya dananya sudah ada dalam APBN dalam program Jamkesmas,” ucap Hariyadi dalam jumpa pers Apindo hari ini.
Ketua Apindo Sofjan Wanandi menegaskan pengusaha dan buruh tidak mau dibebani untuk turut menanggung biaya jaminan kesehatan masyarakat tidak mampu yang merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Pekerja di sektor formal hanya 30% dari penduduk, jangan disuruh menanggung 70% sisanya. Itu tanggung jawab pemerintah,” katanya.
Sistem yang dibicarakan oleh DPR dan pemerintah sekarang, menurut dia, akan semakin menekan daya saing industri Indonesia.
“Ini berlawanan dari keinginan pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi. Malah membebani biaya industri,” kata Sofjan.
Hariyadi, yang juga menjabat sebagai salah satu ketua Apindo, mengatakan pembentukan jaminan sosial baru lebih masuk akal daripada menggabungkan empat badan yang sudah ada menjadi dua BPJS.
“Ini lebih masuk akal daripada rumit memikirkan teknis penggabungan BPJS yang sudah ada,” katanya.
Dia menjelaskan penggabungan jaminan kesehatan pekerja informal dan masyarakat tidak mampu dengan pekerja formal akan membebani industri.
“Berdasarkan perbedaan iuran dan fasilitas yang ada sekarang, penggabungan segmen mencerminkan subsidi dari sektor formal ke masyarakat tidak mampu,” ucap Hariyadi.
Pengguna Jamosestek dan Askes, menurut keterangan Apindo, membayar Rp10.000 – Rp15.000 per orang per bulan. Saat ini, peserta jaminan kesehatan Jamsostek hanya 4,5 juta orang terdiri dari 1,5 juta pekerja dan keluarga.
Adapun program Jamkemas adalah program pemerintah untuk memberi pelayanan kesehatan bagi 76,4 juta penduduk tidak mampu. Anggaran yang disiapkan untuk program ini melebihi Rp5,5 triliun atau setara dengan Rp6.000 per orang per bulan.
Hariyadi menjelaskan penggabungan Jamsostek dengan Askes dan Taspen penggunaan dana milik pekerja swasta yang mencapai Rp100 triliun di Jamsostek untuk membiayai pegawai pemerintah.
“Karena sejak awal pemerintah membayarkan pensiun PNS dan TNI/Polri menggunakan dana APBN, tidak melalui iuran. Kecuali pemerintah mau membayar kewajiban masa lalu, bagaimana bisa digabungkan?,” kata Hariyadi. (sut)
http://www.bisnis.com