Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Allianz dirancang untuk memenuhi kebutuhan akan suatu program kesejahteraan di hari tua, sehingga kehidupan di masa pensiun nantinya tetap dapat terjamin dengan baik.
Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) memberikan manfaat pensiun berupa:
- Manfaat Pensiun Normal
- Manfaat Pensiun Dipercepat
- Manfaat Pensiun Ditunda
- Manfaat Pensiun Cacat
- Manfaat Pensiun Meninggal
Pengelolaan asset DPLK secara hukum dipisahkan dari asset pendiri Allianz Life Indonesia, hal ini menjamin keamanan asset peserta DPLK Allianz Life Indonesia.
Bagi Karyawan | Bagi Perusahaan |
· Keuntungan pajak Pph 21 · Pengelolaan dana secara professional · Transparan · Memiliki rekening pribadi DPLK · Pilihan investasi yang beragam · Fleksibel · Jaminan Finansial, ketentraman dan rasa aman di hari tua · Komunikasi peserta berupa Laporan rekening pribadi dan Buletin Investasi | · Keuntungan pajak Pph 25 · Meringankan beban administratif perusahaan · Pengelolaan dana secara professional · Transparan · Fleksibel |
Dengan didukung oleh administrasi yang terpadu Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Allianz Indonesia memberikan fleksibilitas, kualitas pelayanan dan transparansi kepada peserta/nasabah kami.
http://www.allianz.co.id/AZLIFE/Indonesian/Products/Group+Insurance+Indonesia/Pension+Fund+Indonesia+DPLK.htm
0Awesome Comments!